Mulai Hari Ini, KUHAP dan KUHP Baru Resmi Berlaku

Tim iNews.id
Ilustrasi KUHAP dan KUHP baru berlaku pada Jumat (2/1/2025). (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KUHP baru resmi berlaku pada Jumat (2/1/2026). Diketahui, aturan ini telah diteken oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.

“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Sebelumnya, DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025) dalam Rapat Paripurna.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KUHP-KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Komisi III DPR: Selamat Menikmati 2 Aturan Reformis

Nasional
13 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Era Baru Penegakan Hukum

Nasional
16 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
16 jam lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal