Mulan Jameela Iringi Pemindahan Penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya

Rio Manik
Ilustrasi, Ahmad Dhani dibawa menggunakan mobil tahanan. (SINDOphoto/ Isra Triansyah).

JAKARTA, iNews.id - Pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur menuju Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, Jawa Timur dilakukan Kamis (7/2/2019) dini hari.

Pantauan di Rutan Cipinang, (Kamis (7/2/2019) dini hari, mobil tahanan keluar pukul 01.00 WIB. Ahmad Dhani  diperkirakan berada dalam mobil tersebut.

Istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela dengan menggunakan mobil pribadi ikut menyertai dari belakang saat mobil tahanan keluar rutan.

Ahmad Dhani divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) 1,5 tahun penjara terkait ujaran kebencian.

Musisi yang terkenal melalui kelompok musik Dewa 19 itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait ucapannya di media sosial (medsos) yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat digelar aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis (7/2/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik

Nasional
1 bulan lalu

Bertemu Prabowo, Ahmad Dhani Ungkap Anggota DPR Gerindra Dilarang Flexing

Seleb
2 bulan lalu

Penuhi Panggilan Polisi usai Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tanggapi Santai: Urusan Kecil

Nasional
2 bulan lalu

Ahmad Dhani Gratiskan Lagu 19 Diputar di Acara Resmi Daerah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal