"Saya bilang, saya tidak pernah kenal, karena selama periode yang lalu itu saya ada di Komisi V di bidang infrastruktur dan tidak pernah di Badan Anggaran. Karena beritanya apa kemaren pernah dengar, ditanya soal e-KTP, pernah dengar setelah di media, melalui media," katanya.
KPK juga memanggil mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Demokrat Taufiq Effendi. Taufiq diperiksa selama dua jam terkait kasus e-KTP untuk tersangka Irvanto dan Made Oka. Namun, Taufiq mengaku tidak mengenal Irvanto. Dia juga mengatakan tidak pernah berhubungan dengan kedua tersangka, Irvanto dan Made Oka.
"Ditanya kenal apa nggak. Saya bilang nggak kenal," kata Taufiq.