Munarman Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Danandaya Arya Putra
Napiter Munarman mengucapkan Ikrar setia kepada NKRI di Lapas Salemba. (Foto istimewa).

"Setelah 3 bulan kemudian, barulah BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai hak-nya untuk Ikrar NKRI. Kurang lebih 6 bulan Munarman baru dapat ikut Ikrar NKRI," sambungnya.

Yosafat tidak mau merinci lebih jauh soal asesmen yang dilakukan oleh BNPT dan Densus. Sebab hal tersebut merupakan rahasia dari instansi terkait.

"Itu kebetulan rahasia dari mereka (BNPT dan Densus), kami pun tidak semuanya bisa menjelaskan. Karena sifatnya yang disampaikan kepada kami itu rahasia, intinya dia NKRI," katanya. 

Diketahui, Munarman divonis 3 tahun penjara pada tahun 2022. Saat ini terdakwa sudah menjalani setengah masa hukumannya dalam kasus terorisme.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dipimpin Pangkogabwilhan III, 10 Eks OPM Ikrar Setia ke NKRI

57 tahun lalu

2 Anggota OPM dan 15 Simpatisan di Intan Jaya Papua Kembali ke Pangkuan NKRI

57 tahun lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

57 tahun lalu

Presiden Prabowo: Tujuan Kita Merdeka adalah Rakyat Sejahtera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal