Munarman Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terorisme, Polisi: Ditahan Sejak 7 Mei

Puteranegara Batubara
Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, Selasa (27/4/2021). (Foto: iNews).

Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Siswa SMP di Turki Tembaki Teman Sekolah Tewaskan 9 Orang, Motif Masih Misterius

Internasional
7 hari lalu

Siswa SMP Tembaki Teman Tewaskan 9 Orang, Turki Perketat Penjagaan Seluruh Sekolah

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Tegaskan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Bentuk Terorisme: Usut sampai Dalangnya!

Nasional
2 bulan lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal