Munarman: Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq Shihab Belum Ada

Tim MNC Portal
Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum FPI Munarman mengaku belum menerima surat perintah penahanan Habib Rizieq Shihab dari polisi. Kuasa hukum hanya menerima surat perintah penangkapan Habib Rizieq. 

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada," ucap Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Kedatangan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, kata dia juga menunjukkan warga negara yang taat hukum. Rencananya Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12) lusa. 

"Kita sudah mau hadir tanggal 14 Desember lusa, tapi karena ada pertimbangan terbaru beliau hadir lebih cepat. Bukan karena takut atau tidak takut," kata dia.

Munarman memang mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, saat ini Habib Rizieq masih ditanya soal organisasi FPI. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

13 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

21 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris terkait Kasus Dugaan Hina Profesi Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal