Munarman: Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq Shihab Belum Ada

Tim MNC Portal
Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum FPI Munarman mengaku belum menerima surat perintah penahanan Habib Rizieq Shihab dari polisi. Kuasa hukum hanya menerima surat perintah penangkapan Habib Rizieq. 

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada," ucap Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Kedatangan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, kata dia juga menunjukkan warga negara yang taat hukum. Rencananya Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12) lusa. 

"Kita sudah mau hadir tanggal 14 Desember lusa, tapi karena ada pertimbangan terbaru beliau hadir lebih cepat. Bukan karena takut atau tidak takut," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
4 jam lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Nasional
9 jam lalu

Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal