Munarman: Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq Shihab Belum Ada

Tim MNC Portal
Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto Okezone).

Munarman memang mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, saat ini Habib Rizieq masih ditanya soal organisasi FPI. 

"Habib Rizieq masih pertanyaan seputar FPI, belum masuk subtansi materi sangkaan pasal 160 maupun pasal kekarantinaan. Pertanyannya masih seputar FPI bagaimana anggaran dasarnya," ucap dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, usai pemeriksaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu langsung ditangkap. Dia menuturkan, saat ini Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
3 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
4 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Megapolitan
4 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Negatif Narkoba, Terancam Dihukum 4 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal