Munarman memang mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, saat ini Habib Rizieq masih ditanya soal organisasi FPI.
"Habib Rizieq masih pertanyaan seputar FPI, belum masuk subtansi materi sangkaan pasal 160 maupun pasal kekarantinaan. Pertanyannya masih seputar FPI bagaimana anggaran dasarnya," ucap dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, usai pemeriksaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu langsung ditangkap. Dia menuturkan, saat ini Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Yusri di Polda Metro, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12).