Muncul CCTV Kasus Brigadir J, Polri :  Itu yang Disita Polda Metro Jaya

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri).

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. 

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dipalak THR Lebaran oleh Ormas? Lapor ke 110

Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Ungkap Tim Reformasi Polri Hasilkan 7 Buku Tebal, Apa Isinya?

Megapolitan
2 hari lalu

Polri-Jurnalis Bagikan 1.500 Makanan dan Takjil ke Masyarakat, Tebar Berkah Ramadan  

Megapolitan
3 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal