Muncul Klaster Covid Tarawih di Banyumas,  Begini Respons Menag 

Fahreza Rizky
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)

Selain memastikan jamaah menerapkan prokes, katanya, petugas yang ditunjuk juga melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/mushala.

“Catatan pentingnya, kegiatan ibadah Ramadan di masjid/musala, seperti Salat Tarawih, Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat,” tegas Menag.

Menag menegaskan, SE ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa Ramadan, termasuk nanti Salat Idul Fitri. “Untuk itu, saya minta jajaran Kemenag, pusat dan daerah untuk mengintensifkan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan baik kepada pengurus masjid/musala maupun masyarakat umum. Patuhilah prokes serta berkoordinasi selalu dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Hadiri Rakernas Partai Perindo, Menag Ingatkan Keihklasan dan Ketulusan Pengabdian Jadi Kunci 

Nasional
8 hari lalu

Kontes Robot MRC 2025 jadi Ajang Pembuktian Inovasi Siswa Madrasah, Ini Pesan Menag

Muslim
11 hari lalu

Menag Ajak Peserta AICIS+2025 Bangun Peradaban Islam Baru lewat Ilmu Pengetahuan

Buletin
14 hari lalu

Longsor Bukit Kapur di Banyumas, Warga Keluhkan Aktivitas Penambangan Pabrik Semen

Nasional
14 hari lalu

Menag Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan: Wujudkan Pesantren Ramah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal