Ali meminta agar masyarakat juga berperan aktif melaporkan ke aparat penegak hukum bila terdapat pihak yang mengaku bagian dari KPK dan kemudian meminta sumbangan. Atau juga, sambung Ali, masyarakat bisa langsung menghubungi call center KPK
"KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau e-mail," katanya.