Muncul Penipuan Modus Sumbangan Atas Nama KPK, Masyarakat Diminta Waspada

Ariedwi Satrio
KPK meminta masyarakat mewaspadai penipuan modus meminta sumbangan atas nama KPK. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai penggalangan dana bermodus sumbangan. Berdasarkan informasi yang diterima, modus penipuan itu dilancarkan dengan mengutip nama lembaga serta pejabat KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan salah satu modus penipuan yang sudah teridentifikasi yakni sumbangan wakaf Lailatul Qadar yang menggunakan nama KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank," kata Ali Fikri di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Ali menekankan, KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas) hingga para pegawai dilarang untuk meminta sumbangan. Tak hanya itu, Ali juga memastikan KPK tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melakukan verifikasi berulang kepada pihak-pihak yang mengaku sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi atau pimpinan, dewan pengawas dan pegawai komisi," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal