"Pada segenap tim UKP-PIP/BPIP yang dengan gigih, bahu-membahu, mengibarkan panji Pancasila, meski dengan segala keterbatasan dan kesulitan yang ada, apresiasi dan rasa terima kasih sepantasnya saya haturkan. Saya mohon pamit," ujar Yudi.
Tidak lupa, dalam pesan-pesan kepergiannya, Yudi juga membeberkan kinerja dan tantangan yang dihadapi BPIP. Ia menyatakan lembaga penyemai Pancasila ini baru menggunakan anggaran negara untuk program sekitar Rp7 miliar sejak dilantik pada 7 Juni 2017. Penyebabnya, tak lama setelah dilantik, kemudian memasuki masa libur Lebaran, kemudian baru memiliki tiga deputi pada bulan Juli.
Kemudian tahun anggaran telah berjalan dan sumber pembiayaan harus diajukan melalui APBNP dengan menginduk pada Sekretaris Kabinet. Anggaran baru turun pada awal November, dan pada 15 Desember penggunaan anggaran Kementerian/Lembaga harus berakhir. Praktis, mereka hanya memiliki waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk 2018 sampai saat ini belum turun.
Selain itu, BPIP berdasarkan Perpres juga hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Apalagi dengan anggaran yang menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab, kinerja BPIP dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada Presiden.
Dengan mengatakan kendala-kendala tersebut, Yudi menegaskan bukan berarti tidak ada yang mereka kerjakan. Setiap hari ada saja tugas di seluruh pelosok Tanah Air, bahkan seringkali mereka tidak mengenal waktu libur.