Mutasi Polri, Perwira Penangkap Aulia Kesuma Jadi Wakapolres Jakarta Utara

Irfan Ma'ruf
Aulia Kesuma (kiri) dan anaknya, Geovanni Kelvin Oktavianus, divonis hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ingat Aulia Kesuma, otak pembunuhan sadis suami dan anak tirinya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan? Perwira polisi yang membongkar kasus ini sekarang mendapat promosi jabatan.

Perwira polisi tersebut AKBP Nasriadi. Berdasarkan mutasi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2933/KEP/./2020, dia dipromosikan sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya. Nasriadi akan menggantikan AKBP Aries Sandhi yang dimutasi sebagai penyidik Bareskrim Polri.

“AKBP Nasriadi SH, SIK dari Wadireskoba Polda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya,” bunyi salinan Telegram tersebut, dikutip Minggu (25/10/2020).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Polri. Mutasi jabatan merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area bagi personel.

Sebelum bertugas sebagai wadireskoba Polda Jatim, Nasriadi merupakan Kapolres Sukabumi. Pada saat itu lah dia membongkar kasus pembunuhan sadis yang didalangi Aulia Kesuma.

Kasus pembunuhan tersebut bermula dari penemuan dua jenazah pada mobil terbakar yang ditinggalkan di sebuah jurang di Sukabumi, Agustus 2019. Nasriadi segera membentuk tim untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

“Berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan saksi-saksi, kami menduga dua sosok dalam mobil itu telah meninggal sebelum mobil terbakar,” kata Nasriadi kepada media, ketika itu.

Diracun karena Utang

Berdasarkan investigasi tersebut, terkuak identitas jenazah. Mereka yakni Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anak Muhammad Adi Pradana (24). Kecurigaan pun mengarah pada Aulia Kesuma, istri Pupung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Zat Etomidate di Vape Belum Masuk Golongan Narkoba, Bareskrim: Pemakai Tetap Ditindak

Buletin
23 jam lalu

Bareskrim Ungkap 38.000 Kasus Narkoba, Ratusan Ton Barang Bukti Disita

Nasional
2 hari lalu

Polri Bongkar Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan PT SPR Riau, Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
6 hari lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal