Mutasi Polri, Perwira Penangkap Aulia Kesuma Jadi Wakapolres Jakarta Utara

Irfan Ma'ruf
Aulia Kesuma (kiri) dan anaknya, Geovanni Kelvin Oktavianus, divonis hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020). (Foto: Antara).

Polisi bergerak cepat. Alia diringkus di rumahnya, kawasan Lebak Bulus. Belakangan diketahui Aulia dan anak kandungnya, Geovanni Kelvin Oktavianus, yang membawa mobil berisi jenasah Pupung dan Adi ke Sukabumi. Pupung dan Adi telah lebih dulu dihabisi di Lebak Bulus.

Dalam pembunuhan sadis itu, Aulia juga dibantu dua eksekutor yang dibayar untuk menghabisi nyawa suami beserta anak tirinya. Mereka yakni Kusmanto dan Muhammad Nursaid.

Tersangka lainnya yang ikut membantu Aulia dalam merencanakan pembunuhan sadis tersebut yaitu Karsini, Rody Saputra Jaya, dan Suprianto.

Aulia dan Geovani telah menjalani sidang vonis. Keduanya dijatuhi hukuman mati karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Dalam persidangan terungkap, Aulia membunuh Pupung lantaran terbelit utang bank. Dia kecewa karena Pupung tak bersedia menjual rumahnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Safari Ramadan, Kapolri Serukan Persatuan Bangsa Dukung Program Presiden

Nasional
3 hari lalu

Canggih! Polri Pakai Drone hingga AI untuk Atasi Macet Mudik Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polri Dalami Rekaman CCTV

Nasional
4 hari lalu

Tegas! Polri bakal Tangkap Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal