Lulusan SMAN 1 Mataram NTB ini kemudian dipercaya menjadi Direktur Rekayasa Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN pada tahun 2022. Selanjutnya, dia menjadi Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN sebelum dimutasi menjadi Kapusdiklat BIN.
Sebelumnya, mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1111/IX/2023 tanggal 27 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Mutasi 38 perwira tinggi (Pati) TNI terdiri atas 19 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL, dan 1 Pati TNI AU.