Dia mengingatkan pemerintah agar mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing di tengah masa pandemi dan setelah Covid-19. Terlebih sekarang ini ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan.
“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama ini.
Untuk itu, kata Nabil, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama.