Nadiem Absen, Sidang Pembacaan Dakwaan Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini Ditunda

Puti Aini Yasmin
Sidang dakwaan Nadiem Makarim terkait korupsi laptop Chromebook pada Selasa (23/12/2025) ditunda. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim tak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025). Ketidakhadiran Nadiem karena ia masih menjalani perawatan pascaoperasi.

Dalam agendanya, jaksa seharusnya membacakan surat dakwaan.  Oleh karena itu, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menunda sidang ke hari Senin (5/1/2026).

"Majelis hakim sudah sepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa penuntut umum menghadirkan terdakwa di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," ucap Purwanto.

"Kami memerintahkan penuntut umum menghadirkan pihak dokter untuk menerangkan kondisi terdakwa jika juga tetap tidak hadir di 5 Januari," sambungnya sambil mengetuk palu.

Sebagai informasi, Nadiem saat ini masih menjalani perawatan usai operasi. Pihak penuntut umum menerangkan bahwa dokter menyarankan Nadiem untuk beristirahat selama 21 hari pascaoperasi.

Sementara itu, awalnya pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa pekan lalu. Namun, pembacaan ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Reaksi Roy Suryo saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Hakim Sarankan Jaksa Usut TPPU Kasus Nadiem Rp4,8 Triliun, Ini Respons Kejagung

57 tahun lalu

Kejagung Banding Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal