Nadiem Absen, Sidang Pembacaan Dakwaan Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini Ditunda

Puti Aini Yasmin
Sidang dakwaan Nadiem Makarim terkait korupsi laptop Chromebook pada Selasa (23/12/2025) ditunda. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka korupsi laptop Chromebook Nadiem Makarim tak hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (23/12/2025). Ketidakhadiran Nadiem karena ia masih menjalani perawatan pascaoperasi.

Dalam agendanya, jaksa seharusnya membacakan surat dakwaan.  Oleh karena itu, Hakim Ketua Purwanto S Abdullah menunda sidang ke hari Senin (5/1/2026).

"Majelis hakim sudah sepakat untuk selanjutnya menentukan hari sidang untuk perintah kepada terdakwa penuntut umum menghadirkan terdakwa di hari Senin tanggal 5 Januari 2026," ucap Purwanto.

"Kami memerintahkan penuntut umum menghadirkan pihak dokter untuk menerangkan kondisi terdakwa jika juga tetap tidak hadir di 5 Januari," sambungnya sambil mengetuk palu.

Sebagai informasi, Nadiem saat ini masih menjalani perawatan usai operasi. Pihak penuntut umum menerangkan bahwa dokter menyarankan Nadiem untuk beristirahat selama 21 hari pascaoperasi.

Sementara itu, awalnya pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa pekan lalu. Namun, pembacaan ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

9 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

9 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

9 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal