Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang putusan sela pada Senin (12/1/2026). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan putusan sela terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada Senin (12/1/2026).

Hal ini sebagaimana termuat dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

"Senin 12 Januari 2026, putusan sela," bunyi keterangan dari laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Disebutkan, persidangan yang dimaksud akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Muhammad Hatta Ali. 

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Blak-blakan Tolak Barang Gratisan, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci Kasus Blueray Cargo, Blak-blakan Tolak Barang Gratisan!

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Raffi Ahmad Bertemu Blueray Cargo di New York, Endingnya Terseret Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal