Nadiem Keluar dari Kejagung usai 12 Jam Lamanya Diperiksa

Ari Sandita Murti
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim keluar dari Kejagung usai 12 jam diperiksa, Senin (23/6/2025). (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

Sebelumnya, Nadiem tiba di Kejagung pada pukul 09.00 WIB didampingi 4 kuasa hukumnya. Penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Nadiem untuk menggali soal pengawasan atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.

"Yang bersangkutan kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu. Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).

Nadiem dipanggil Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pengadaan laptop tersebut sampai mencapai Rp9,9 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

3 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

3 hari lalu

Eks Dirdik Jampidsus di Sidang Praperadilan: Saya Kenal Febrie, Orangnya Jujur

3 hari lalu

Kejagung Periksa Saksi terkait Kasus Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal