Nadiem Makarim akan Penuhi Panggilan Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop 23 Juni

Nur Khabibi
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bakal memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (23/6/2025). Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun. 

"Akan hadir Senin di Kejagung," kata pengacara Nadiem, Hotman Paris kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Hanya saja, Hotman tak menjelaskan secara persis waktu kedatangan kliennya di Kantor Kejagung, termasuk apa saja yang akan dibawa saat memenuhi panggilan tersebut. 

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik hendak menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut. 

"Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukannya terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini," ujar Harli kepada wartawan, Jumat (20/6/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Hal Wajib Dicek sebelum Beli Elektronik, Harga Bukan Satu-satunya Pertimbangan!

3 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

3 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

3 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal