Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri!

Nur Khabibi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim keluar dari Kejagung usai 12 jam diperiksa, Senin (23/6/2025). (Foto: iNews.id/Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. 

Harli menuturkan, pencegahan tersebut sejak sebelum yang bersangkutan diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 pada 23 Juni 2025.

"Iya, sejak 19 Juni 2025," kata Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Harli mengungkapkan, pencekalan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Pencegahan ini dilakukan lantaran keterangan Nadiem dinilai penting. 

"Alasannya untuk memperlancar proses penyidikan," tuturnya. 

Sebelumnya dikabarkan, pada pemeriksaan 23 Juni, Nadiem dicecar 31 pertanyaan. Salah satu poin penting dalam pertanyaan penyidik terhadap Nadiem berkaitan dengan sebuah rapat.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi di Kasus Laptop Chromebook

Nasional
5 bulan lalu

Nadiem Makarim Bisa Diperiksa Lagi terkait Kasus Korupsi Chromebook, Ini Alasannya

Nasional
21 jam lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
23 jam lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
3 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal