JAKARTA, iNews.id - Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Rencananya, sidang pembacaan dakwaan itu digelar pada Selasa (16/12/2025).
"Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).
Selain Nadiem, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief juga akan turut menjalani sidang.