Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba usai Jadi Tersangka Korupsi Laptop

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial NAM," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).
Nurcahyo menyampaikan, Nadiem segera ditahan menyusul penetapan tersangka ini. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Tersaangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurcahyo.
Sebelumnya, Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025).