Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

Nur Khabibi
Komisi Yudisial (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Diketahui, Nadiem melaporkan empat dari lima hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Anggota KY sekaligus Juru Bicara, Anita Kadir menyatakan pihaknya membuka pintu kepada siapa pun yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pelanggaran pedoman hakim (KEPPH). KY siap untuk menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut.

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," kata Anita Kadir dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, KY telah mengawal perkara ini sejak awal melalui tugas pemantauan untuk mencegah pelanggaran KEPPH karena perkara ini menarik perhatian publik.

KY berkomitmen merespons cepat dan mengungkap perkembangan laporan secara terbuka. Selanjutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, tanpa masuk teknis yudisial.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polri Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penggeledahan hingga Penyitaan Dinilai Sah

10 hari lalu

Sidang Vonis Banding Ibam Kasus Chromebook Ditunda, Putusan Dibacakan 31 Agustus

11 hari lalu

Momen Hakim Keceplosan Panggil Nadiem Pak Menteri di Sidang Banding: Eh Terdakwa

10 hari lalu

Eks Petinggi GoTo Bantah Nadiem Terima Uang Rp809 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal