Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti

Nur Khabibi
Komisi Yudisial (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Diketahui, Nadiem melaporkan empat dari lima hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. 

Anggota KY sekaligus Juru Bicara, Anita Kadir menyatakan pihaknya membuka pintu kepada siapa pun yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pelanggaran pedoman hakim (KEPPH). KY siap untuk menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut.

"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," kata Anita Kadir dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, KY telah mengawal perkara ini sejak awal melalui tugas pemantauan untuk mencegah pelanggaran KEPPH karena perkara ini menarik perhatian publik.

KY berkomitmen merespons cepat dan mengungkap perkembangan laporan secara terbuka. Selanjutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, tanpa masuk teknis yudisial.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Pastikan Uang Negara Tersedia untuk Naikkan Gaji Guru hingga Hakim

3 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

6 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

6 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal