JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin mengatakan pihaknya tengah menyiapkan kesimpulan atas permohonan praperadilan. Kesimpulan itu akan diserahkan kepada hakim pada Jumat (10/10/2025).
"Hari ini adalah kesempatan pihak pemohon dan termohon untuk memberikan bukti tambahan, dan sudah selesai, maka besok kita juga mendapatkan kesempatan untuk memberikan kesimpulan sebelum hari Senin, ujar Franka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, tim pengacara Nadiem tengah fokus menyiapkan kesimpulan praperadilan tersebut. Oleh karena itu, hanya ada beberapa kuasa hukum saja yang hadir dalam persidangan hari ini.
Namun, Franka tak memerinci poin-poin yang akan dituangkan dalam kesimpulan tersebut.
"Mungkin bisa ditanyakan ke bagian kuasa hukum," katanya.
Diketahui, Nadiem mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).