Nah! Jaksa Akui Tom Lembong Tak Diuntungkan di Kasus Korupsi Impor Gula, tapi...

Jonathan Simanjuntak
Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) mengakui mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak diperkaya atau diuntungkan dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hanya saja, jaksa menyebut Tom Lembong telah menguntungkan orang lain.

"Bahwa dalam perkara a quo berdasarkan fakta persidangan, terdakwa (Tom Lembong) tidak diperkaya ataupun diuntungkan," ujar jaksa membacakan jawaban alias replik atas nota pembelaan atau pleidoi Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Jaksa menilai perbuatan Tom Lembong memperkaya orang lain. Upaya itu dilakukan dengan memberikan persetujuan impor kepada delapan pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas.

"Namun perbuatan terdakwa dalam memberikan penugasan kepada PT PPI, Inkopkar, Inkoppol, dan Puskoppol, dan pemberian persetujuan impor kepada 8 pabrik gula rafinasi dan PT Kebun Tebu Mas yang dilakukan secara melawan hukum telah memperkaya atau memberi keuntungan kepada orang lain atau korporasi," ungkap dia.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tom Lembong merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp515.408.740.970,36 yang merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp578.105.409.622,47,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong terkait Kasusnya Sarat Politik dan Kriminalisasi

Video
5 bulan lalu

Tom Lembong Sebut AI Nyatakan Dirinya Tak Bersalah!

Nasional
5 bulan lalu

Anies: Kasus Tom Lembong Disorot Media Internasional, Dunia Memantau!

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Tuntutan Jaksa terkait Penunjukan Perusahaan Impor Gula

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal