Naik ke Penyidikan, Sudah Ada Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi?

Rizky Agustian
Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Sudah ada tersangka?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, keputusan meningkatkan kasus itu ke penyidikan ditetapkan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).

"Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025). 

Dia mengatakan, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. Dalam penyidikan inilah, penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.

"Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya," tutur Ade Ary.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

Video
5 bulan lalu

Gugatan Ijazah Jokowi Gugur di PN Solo

Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan

Nasional
5 bulan lalu

Permohonan Jokowi Diterima, Sidang Pembuktian Ijazah Jokowi Dihentikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal