Naik Pangkat, Jenderal Pengusut Kasus Gus Nur dan Ustaz Maaher Kini Bintang 2

Irfan Ma'ruf
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Slamet Uliandi dipromosikan menjadi Kadiv TIK Polri. Kini dia resmi menyandang pangkat bintang dua alias irjen pol, Selasa (10/8/2021).(Foto: dok.MPI)

Pada 23 Desember 2020, Slamet Uliandi dan anak buahnya menyerahkan berkas perkara dan tersangka kasus ini kepada kejaksaan. Tak berapa lama Sugi menjalani persidangan.

Dalam perkembangannya pada 23 Maret 2021, dia dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurangan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Slamet Uliandi juga mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang melibatkan almarhum Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Maaher ditangkap di rumah kontrakannya, Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

Ustaz Maaher At Thuwailibi. (Foto: Ist)

Maaher ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.

Dalam perjalanannya, kasus ini dihentikan karena Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri pada 8 Februari 2021 karena sakit.

Kasus lain yang juga menyita perhatian yakni dugaan penyebaran berita bohong oleh dr Lois Owien. Seperti diketahui, Louis membuat pernyataan kontroversial yakni Covid-19 tidak menyebabkan orang meninggal dunia.

Dalam salah satu tayangan di televisi, dia menyebut pasien yang dinyatakan Covid meninggal bukan karena virus tersebut, melainkan reaksi dari berbagai campuran obat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
16 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Nasional
19 hari lalu

Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 

Nasional
19 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal