Dokter Louis sempat diperiksa di Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, dia tak ditahan setelah mengakui kesalahannya.
Slamet Uliandi memastikan kasus ini tetap berjalan. Penyidik akan terus memantau dr Louis.
"Yang bersangkutan menyanggupi tidak melarikan diri, karena itu tidak ditahan. Ini juga sejalan dengan konsep Polri Presisi berkeadilan," kata Slamet kepada wartawan ketika itu.