Nama Mahasiswa yang Meninggal saat Demonstrasi Akan Diabadikan di Gedung KPK

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi semangat perjuangan dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo Randi dan Yusuf yang meninggal saat demonstrasi menolak revisi UU KPK di Kendari. Keduanya dinilai sebagai pahlawan yang memperjuangkan pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedua nama Randi dan Yusuf akan diabadikan menjadi salah satu ruangan di KPK.

"Nantinya di ruangan KPK ada nama Randi dan Yusuf agar kami terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," ujar Agus di Gedung KPK, Selasa (12/12/2019).

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, berharap perjuangan Randi dan Yusuf selalu diingat para pemuda dan mahasiswa lainnya. Dia berpesan, jangan sampai perjuangan mereka sia-sia.

"Yang mereka perjuangkan adalah tentang pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan efektif," kata Saut.

Kedua orang tua Randi dan Yusuf hari ini mendatangi pimpinan KPK untuk mencari keadilan. Mereka meminta bantuan KPK untuk ikut memantau proses hukum yang merenggut putranya agar pelaku utama segera terungkap dan dihukum berat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Nasional
1 hari lalu

KPK Terus Gali Keterangan Biro Perjalanan terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Respons Heboh Isu Tukar Guling Kasus Google Cloud-Petral dengan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal