Nama Mahasiswa yang Meninggal saat Demonstrasi Akan Diabadikan di Gedung KPK

Riezky Maulana
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi semangat perjuangan dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo Randi dan Yusuf yang meninggal saat demonstrasi menolak revisi UU KPK di Kendari. Keduanya dinilai sebagai pahlawan yang memperjuangkan pemberantasan korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kedua nama Randi dan Yusuf akan diabadikan menjadi salah satu ruangan di KPK.

"Nantinya di ruangan KPK ada nama Randi dan Yusuf agar kami terus mengingatnya dan menjadi simbol perjuangan melawan korupsi," ujar Agus di Gedung KPK, Selasa (12/12/2019).

Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, berharap perjuangan Randi dan Yusuf selalu diingat para pemuda dan mahasiswa lainnya. Dia berpesan, jangan sampai perjuangan mereka sia-sia.

"Yang mereka perjuangkan adalah tentang pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan efektif," kata Saut.

Kedua orang tua Randi dan Yusuf hari ini mendatangi pimpinan KPK untuk mencari keadilan. Mereka meminta bantuan KPK untuk ikut memantau proses hukum yang merenggut putranya agar pelaku utama segera terungkap dan dihukum berat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal

20 jam lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

21 jam lalu

Lengkapi Bukti Tambahan, KAKI Bersiap Laporkan Dugaan Korupsi Tol CMNP ke KPK untuk Kali Ketiga

1 hari lalu

Usai OTT KPK, BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal