JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggugat Direktur sebuah rumah sakit (RS) swasta di Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan telah didaftarkan pada 28 April 2023.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan gugatan dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu dilayangkan Wempi dengan klasifikasi perbuatan hukum pada Jumat (28/4/2023).
"Iya gugatan didaftarkan pada Jumat 28 April 2023. Sementara sidang pertamanya Senin, 15 Mei 2023 dengan Ketua Majelis Hakim Samuel Ginting," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).
Dia menyebutkan gugatan yang dilayangkan Wempi setelah namanya dicatut dalam surat keterangan lahir sebagai ayah dari seorang bayi yang dilahirkan perempuan bernama Veronica Jennifer.