Napi Kasus Narkoba Paling Banyak Diusulkan Terima Amnesti, Capai 39.000 Orang

Raka Dwi Novianto
Warga binaan atau narapidana Lapas Kelas II A Pekalongan. (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

Diketahui, Prabowo menyetujui pemberian amnesti kepada 44.000 napi. "Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata Supratman.

Meski begitu, pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.

Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.

"Juga ada yang terkena penyakit yang berkepanjangan, termasuk HIV, itu ada kurang lebih sekitar seribu sekian orang, itu juga diminta untuk diberikan amnesti. Termasuk beberapa kasus-kasus yang terkait dengan Papua, ada kurang lebih 18 orang, tetapi yang bukan bersenjata, juga Presiden setuju untuk memberikan amnesti," sambungnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Ngadu ke Prabowo, Minta Direhabilitasi Bukan Dikirim ke Nusakambangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal