Napi Korupsi yang Keluyuran ke Kafe di Kendari Dipindah ke Nusakambangan

Achmad Al Fiqri
Narapidana kasus korupsi, Supriadi dipindahkan ke ke Lapas Nusakambangan usai terciduk menyambangi kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto menyebut pihaknya telah memindahkan narapidana kasus korupsi yang terciduk menyambangi kafe di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Lapas Nusakambangan. Selain itu, petugas lapas yang mengawal narapidana juga telah ditindak.

"Kepada si pelanggar sudah saya pindah ke Nusakambangan," ujar Agus saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Agus menambahkan, peristiwa itu terjadi saat narapidana kasus korupsi tengah bersidang. Namun, petugas lapas tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawal narapidana keluar lapas.

"Jadi malah sekarang saya minta supaya dibuat edaran, bahwa kalau ada bon tahanan untuk sidang, yang awal itu ya harus dari kepolisian," tuturnya.

Meski demikian, Agus menyampaikan, pihaknya juga telah menindak petugas lapas yang mengawal napi korupsi tersebut. Hal itu didasari lantaran petugas lapas dinilai lalai dalam menjalankan tugas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sulsel
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

Sulsel
7 hari lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

Nasional
7 hari lalu

Viral Napi Tepergok Keluyuran ke Coffee Shop Kendari, Ditjenpas Turun Tangan

Regional
7 hari lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal