Napi Lapas Yogyakarta Diduga Dianiaya Sipir, Ditjenpas : Apa pun Tindak Kekerasan Tak Dibenarkan

Ariedwi Satrio
Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti. (Foto MNC Portal/Isty Maulidya).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta mengadu ke Ombudsman soal adanya dugaan penganiayaan hingga pelecehan seksual oleh terduga oknum sipir. Satu di antaranya mantan narapidana tersebut Vincentius Titih Gita Arupadatu.

Vincentius mengaku kerap dipukul menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lainnya saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Yogyakarta. Tak hanya disiksa, Vincentius dan sejumlah mantan narapidana lainnya juga diduga mengalami pelecehan seksual.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti menyatakan, apapun bentuk tindak kekerasan tidak dibenarkan. Baik oleh oknum petugas maupun sesama warga binaan.

"Apapun tindak kekerasan itu tidak dibenarkan, baik oleh petugas ataupun warga binaan sendiri, karena pada saat sudah putusan pidana oleh pengadilan, tugas kita di pemasyarakatan melalui lapas dan rutan adalah melakukan pembinaan, tidak lagi melakukan penghukuman, apalagi sampai dengan fisik," kata Rika saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Megapolitan
1 hari lalu

Tak Terbukti Pukul Penjual Es Gabus, Aiptu Ikhwan Bhabinkamtibmas Kembali Bertugas

Megapolitan
1 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Megapolitan
1 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal