Napi Lapas Yogyakarta Diduga Dianiaya Sipir, Ditjenpas : Apa pun Tindak Kekerasan Tak Dibenarkan

Ariedwi Satrio
Kabag Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Rika Aprianti. (Foto MNC Portal/Isty Maulidya).

"Artinya bahwa kita sudah mengedepankan, sudah lama sekali ya apalagi terbitnya undang-undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang pemasyarakatan bahwa pemasyarakatan itu adalah pembinaan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat," terangnya.

Rika juga meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan soal dugaan penganiayaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Sebab, Ditjenpas Kemenkumham saat ini sedang melakukan kroscek kebenaran soal informasi tersebut.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima Ditjenpas Kemenkumham dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto, informasi tersebut tidak benar. Cahyo menegaskan bahwa para petugasnya tidak melakukan penganiayaan apalagi sampai pelecehan seksual.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu

2 hari lalu

Wiski dan Bir Ditemukan di Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Dirjenpas

2 hari lalu

Terkuak, 13 Bangunan Diklaim Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Terdaftar di Sistem Barang Negara

6 hari lalu

Deretan Fasilitas Kluster Mewah di Lapas Cibinong, Dilengkapi Gym hingga Simulator Golf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal