Napi Narkoba Kabur Lagi, Ditjenpas Kemenkumham Janji Evaluasi

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi penjara. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Kasus narapidana (napi) kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Kali ini, seorang narapidana kasus narkoba bernama Riansyah kabur dari Lapas Kelas II B Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada Minggu, 2 Januari 2022, pukul 12.30 WIB.

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengamini adanya kasus napi narkoba yang kabur dari Lapas Kelas II B Empat Lawang. Rika menekankan, kasus ini akan menjadi evaluasi kembali bagi para petugas lapas.

"Salah satu resiko dari pelaksanaan tugas di lapas lanjutan adalah mencegah terjadinya pelarian. Adapun, terjadinya pelarian ini, tentunya menjadi evaluasi. Artinya, evaluasi dan pengingat tentu untuk seluruh petugas," kata Rika saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
13 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Nasional
14 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Internasional
21 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Nasional
21 hari lalu

Viral! Siswi SMP di Muratara Sumsel Di-bully Teman, Dianiaya Brutal hingga Diejek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal