Setelah pemeriksaan, King Abdi tampil di depan awak media dan menyampaikan permintaan maaf terbuka atas unggahan video yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
“Aku minta maaf kepada Resmob Kota Malang karena sudah bikin gaduh. Ini adalah murni bahwa saya kali ini lalai, aku minta maaf banget, ini murni kesalahan saya, saya minta maaf,” ucap King Abdi, didampingi manajemennya.
Dia mengaku telah menjelaskan semua hal terkait video tersebut kepada pihak kepolisian, namun enggan merinci materi pemeriksaan ke media.
“Sudah saya jelaskan semua ke Resmob Kota Malang, nanti teman-teman bisa menemukan jawaban itu dari penjelasan pihak berwajib,” ujarnya.
Video King Abdi yang mempromosikan toko miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang, sempat viral di media sosial. Tak lama setelah itu, Satpol PP menutup dan menyegel toko tersebut karena belum mengantongi izin resmi.
Polisi menegaskan, penyelidikan akan terus berjalan hingga ditemukan kepastian ada tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam promosi miras tersebut.