Naskah Final UU Cipta Kerja Dikirim ke Presiden Jokowi Besok

Kiswondari
Pengesahan UU Cipta Kerja di DPR (Foto: Antara)

“Hal-hal yang berkembang di daftar inventarisasi masalah (DIM berkenaan dengan klaster-klaster yang ada perlu nanti disampaikan kepada publik, tentunya pada saat yang tiba, yakni besok tanggal 14 Oktober 2020,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR itu.  

Menurut Politikus Partai Golkar ini, berdasarkan laporan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Indra Iskandar, Setjen DPR mengalami kesulitan dalam melakukan proses editing, pengetikan dan juga penyiapan lampiran-lampiran yang berkenaan dengan UU Cipta Kerja untuk disampaikan kepada Presiden sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

“Membutuhkan waktu untuk melakuksan editing proses pengetikan, dalam rangka menyiapkan lampiran-lampiran yang brekenaan dengan Cipta Kerja ini untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam proses pengiriman, berkas UU cipta Kerja ini kepada pemerintah, yang jatuh temponya pada 14 Oktober 2020,” kata Azis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Buletin
21 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
26 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
1 bulan lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal