Naskah Final UU Cipta Kerja Dikirim ke Presiden Jokowi Besok

Kiswondari
Pengesahan UU Cipta Kerja di DPR (Foto: Antara)

“Hal-hal yang berkembang di daftar inventarisasi masalah (DIM berkenaan dengan klaster-klaster yang ada perlu nanti disampaikan kepada publik, tentunya pada saat yang tiba, yakni besok tanggal 14 Oktober 2020,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR itu.  

Menurut Politikus Partai Golkar ini, berdasarkan laporan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Indra Iskandar, Setjen DPR mengalami kesulitan dalam melakukan proses editing, pengetikan dan juga penyiapan lampiran-lampiran yang berkenaan dengan UU Cipta Kerja untuk disampaikan kepada Presiden sebagai bagian yang tidak terpisahkan.

“Membutuhkan waktu untuk melakuksan editing proses pengetikan, dalam rangka menyiapkan lampiran-lampiran yang brekenaan dengan Cipta Kerja ini untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam proses pengiriman, berkas UU cipta Kerja ini kepada pemerintah, yang jatuh temponya pada 14 Oktober 2020,” kata Azis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
11 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Buletin
15 hari lalu

Kata Jokowi soal Polemik Whoosh: Transportasi Massal Bukan Cari Laba!

Nasional
18 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
25 hari lalu

Reaksi Mengejutkan Jokowi saat Ditanya soal Utang Kereta Cepat, Langsung Balik Badan

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Ultah ke-74, Jokowi: Semoga Diberi Kekuatan Mengemban Tugas Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal