Natal 2021: 12.641 Narapidana Terima Remisi, 79 Langsung Bebas

Raka Dwi Novianto
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan 12.641 narapidana menerima remisi Natal 2021. (Foto MNC Portal/Isty Maulidya)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) Natal 2021 bagi 12.641 narapidana beragama Kristen dan Katolik. Dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 79 lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). 

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Rika di Jakarta, Sabtu (25/12/2021).

Saat ini, narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 19.609 orang. Dari 12.562 narapidana penerima RK I, 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.884 orang pengurangan 1 bulan, 1.854 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan. 

Sementara itu, dari 79 orang penerima RK II, 28 orang mendapat remisi 15 hari, 34 orang mendapat remisi 1 bulan, 15 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat remisi 2 bulan sebelum seluruhnya dipastikan bebas.

Tahun 2021, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 2.456 orang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.756 orang, dan Papua sebanyak 1.158 orang.

“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” kata Rika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Komisi XIII DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Fasilitas Mewah di Cibinong

2 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

3 hari lalu

Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu

4 hari lalu

Wiski dan Bir Ditemukan di Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Dirjenpas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal