Kemenkumham Kalbar Beri Remisi Natal 493 Napi, Tak Ada yang Langsung Bebas

Antara
Sebanyak 493 warga binaan masyarakat di Kalbar menerima remisi Natal. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi Natal untuk 493 warga binaan. Namun tidak ada narapidana penerima remisi yang langsung bebas.

"Semua warga binaan tersebut mendapat remisi pengurangan masa tahan saja atau tidak ada yang langsung bebas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Sabtu (25/12/2021).

Ferry menambahkan, pemberian remisi tersebut merupakan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Saat ini jumlah narapidana se-Kalbar sebanyak 6.115 orang yang didominasi oleh penghuni Lapas Kelas IIA Pontianak sebanyak 1.095 orang.

Dia berharap dengan pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan untuk terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri agar ketika bebas nanti dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Selain itu, dengan pemberian remisi ini, Kemenkumham Kalbar berharap bisa mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas yang ada di Kalbar.

Data Kanwil Kemenkumham Kalbar mencatat sepanjang tahun 2021 telah mengeluarkan sebanyak 4.719 remisi kepada warga binaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

288 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi Kemerdekaan, 8 Orang Langsung Bebas

15 jam lalu

320 Narapidana di Sukabumi Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 4 Orang Langsung Bebas

7 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

18 hari lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

1 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal