Natalius Pigai Sebut Kasus Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM: Bisa Saja Human Error

Muhammad Refi Sandi
Menteri HAM Natalius Pigai. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut marak keracunan dalam pelaksanaan program MBG. BGN menegaskan tidak kompromi terhadap keselamatan penerima manfaat.

"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," kata Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, dikutip Selasa (30/9/2025).

Dia menjelaskan, beberapa lokasi SPPG yang dinonaktifkan termasuk SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). 

Keputusan ini diambil setelah laporan kasus gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut.

Nanik menambahkan, puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
2 bulan lalu

Komisi IX DPR Panggil Kemenkes dan BGN Bahas Kasus Keracunan Program MBG

Nasional
2 bulan lalu

Cucu Mahfud MD Keracunan MBG, Kepala BGN: Kami Mohon Maaf

Nasional
2 bulan lalu

Menteri HAM Pigai: MBG Baru Seumur Jagung tapi Termasuk Berhasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal