Natalius Pigai soal Usulan Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Itu Spontanitas Stafsus

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai sebut usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi berasal dari spontanistas stafsusnya. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, hal itu berasal dari spontanitas Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

Ia pun menolak mengikuti usulan tersebut karena bertentangan dengan hukum, serta melukai perasaan para korban intoleransi.

"Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas H Swarta, Staf Khusus Menteri HAM tersebut karena dinilai mencederai rasa keadilan bagi pihak korban," tulisnya di akun Instagram dikutip Minggu (6/7/2025).

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM di Jawa Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan tersebut.

Terlebih, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Vonis 2 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Menteri Pigai Minta Kasasi hingga PK

12 hari lalu

Menteri Pigai Protes Vonis Banding 2 Prajurit TNI Pelaku Penyiram Air Keras

1 bulan lalu

Sinergi dengan Kementerian HAM, Pemprov Jabar Dorong Implementasi HAM di Berbagai Sektor

2 bulan lalu

Ramai Istilah Londo Ireng, Pigai Buka-Bukaan: Pak Prabowo Bilang I Love You Wartawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal