Natalius Pigai soal Usulan Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Itu Spontanitas Stafsus

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai sebut usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi berasal dari spontanistas stafsusnya. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, hal itu berasal dari spontanitas Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

Ia pun menolak mengikuti usulan tersebut karena bertentangan dengan hukum, serta melukai perasaan para korban intoleransi.

"Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas H Swarta, Staf Khusus Menteri HAM tersebut karena dinilai mencederai rasa keadilan bagi pihak korban," tulisnya di akun Instagram dikutip Minggu (6/7/2025).

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM di Jawa Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan tersebut.

Terlebih, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Natalius Pigai Anugerahi 6 Orang Jadi Tokoh HAM, Ada Jimly Asshiddiqie

Nasional
1 bulan lalu

Pigai Ungkap Alasan Gedung dan Ruangan di Kementerian HAM Gunakan Nama Gus Dur dan Marsinah

Nasional
1 bulan lalu

Gus Dur dan Marsinah Jadi Nama Gedung-Ruangan di Kementerian HAM

Nasional
2 bulan lalu

Stafsus Menag Sebut Indonesia Masih Punya Tantangan Intoleransi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal