Natalius Pigai soal Usulan Penangguhan Penahanan Tersangka Intoleransi: Itu Spontanitas Stafsus

Puti Aini Yasmin
Menteri HAM Natalius Pigai sebut usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi berasal dari spontanistas stafsusnya. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara terkait usulan penangguhan penahanan tersangka intoleransi di Sukabumi. Menurutnya, hal itu berasal dari spontanitas Staf Khusus Menteri HAM Thomas Suwarta.

Ia pun menolak mengikuti usulan tersebut karena bertentangan dengan hukum, serta melukai perasaan para korban intoleransi.

"Sebagai Menteri HAM RI, saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas H Swarta, Staf Khusus Menteri HAM tersebut karena dinilai mencederai rasa keadilan bagi pihak korban," tulisnya di akun Instagram dikutip Minggu (6/7/2025).

Ia pun menegaskan bahwa pihaknya melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM di Jawa Barat belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan tersebut.

Terlebih, kasus tersebut juga merupakan tanggung jawab personal sehingga bukan tanggung jawab dari Kementerian HAM. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Natalius Pigai: Indonesia sudah Kanker Stadium 3 di Bidang Politik hingga Sosial

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Kementerian HAM Gugat Natalius Pigai ke PTUN, Ada Apa?

Megapolitan
10 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Sukabumi 3 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Nasional
13 hari lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono, Menteri Pigai Usul Polisi Pakai Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal