"Sampai saat ini kami belum mengeluarkan surat atau sikap resmi dari Kementerian karena sedang menunggu laporan dari KanwilJawa Barat," tutur dia.
Ia pun berjanji akan menjunjung tinggi keadilan, supremasi hukum, dan nilai-nilai Pancasila demi menegakkan keadilan di Tanah Air.
Sebelumnya Kementerian HAM meminta agar penahanan tujuh tersangka kasus intoleransi di Sukabumi ditangguhkan. Hal itu bagian dari upaya pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus ini.
Bahkan, pihaknya juga siap menjamin para tersangka dalam penangguhan ini. Hal itu disampaikan usai Staf Khusus Menteri HAM Thomas Harming Suwarta dan Stanislaus Wena bertemu unsur Forkompimda Kabupaten Sukabumi dan tokoh lintas agama.