Nazaruddin Resmi Bebas Murni, Begini Tanggapan Pimpinan KPK

Arie Dwi Satrio
Nazaruddin resmi dibebaskan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dinyatakan resmi bebas murni pada, Kamis (13/8/2020). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim tak pernah menyematkan status justice collabolator terhadap politikus tersebut.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan, sempat menerbitkan dua surat keputusan untuk Nazaruddin. Namun bukan pemberian status justice collabolator (JC) atau saksi pelaku yang bersedia bekerja sama.

"KPK tidak pernah menerbitkan status JC kepada yang bersangkutan," kata Lili usai menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, memang salah satu surat yang pernah dikeluarkan mengenai kerja sama KPK dengan Nazaruddin dalam mengungkap perkara. Surat keterangan ini berbeda dengan penetapan status JC.

"Nah (surat) ini yang kemudian jadi alat bagi Nazaruddin untuk ajukan permohonan untuk mendapatkan hak sebagai warga binaan," ujar dia.

Meski begitu KPK tidak akan mengintervensi lebih jauh ihwal keputusan Kemenkumham yang telah membebaskan politikus Partai Demokrat tersebut.

"Karena ini sudah jadi domain dari Kemenkumham, KPK tidak mengintervensi," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
17 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
18 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal