Nelayan Aceh Selamatkan Pengungsi Rohingya, Fadli Zon: Inilah Pengamalan Pancasila

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Uluran tangan masyarakat Aceh Utara membantu pengungsi Rohingya yang terdampar di pantai wilayah itu menuai apresiasi luas. Kalangan internasional bahkan memuji tindakan itu sebagai sikap kemanusiaan terbaik.

Apresiasi dan pujian juga datang dari berbagai kalangan di dalam negeri. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyebut sikap masyarakat Aceh Utara sebagai bentuk pengamalan Pancasila.

“Terpujilah rakyat Aceh yg menyelamatkan pengungsi Rohingya, meskipun ada penentangan dari aparat setempat. Inilah pengamalan sila kedua Pancasila: “Kemanusiaan yang adil dan beradab”,” kata Fadli melalui akun Twitter, Sabtu (27/6/2020).

Fadli memberikan komentar atas tweet media kenamaan asal Qatar, Aljazeera. Dalam artikelnya, Aljazeera menuliskan kisah penyelamatan pengungsi Rohingya itu dengan artikel bertajuk “Best of humanity: Indonesian fisherman rescue stranded Rohingya”.

Pada Kamis (25/6/2020) kemarin, warga dan nelayan Aceh mengevakuasi etnis Rohingya ke daratan Pantai Lancok, Kecamatan Syamtadira Bayu, Aceh Utara. Beberapa hari sebelumnya nelayan Aceh juga membantu mereka merapat ke Pantai Seneudon, Aceh Utara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
6 hari lalu

Ressa Rizky Rossano Tegaskan Teuku Ryan Bukan Ayah Kandungnya

Nasional
1 bulan lalu

Presiden Prabowo bakal Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Gempa Terkini Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh

Nasional
2 bulan lalu

In Memoriam Try Sutrisno: Jejak Pemikiran dan Pengabdian Negarawan Penjaga Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal