Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Achmad Al Fiqri
Pemuda di Grobogan diduga memerkosa nenek 90 tahun ditangkap polisi (foto: iNews /Rustaman Nusantara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengecam pemerkosaan terhadap seorang lansia berumur 90 tahun di Grobogan. Jawa Tengah. Dia meminta agar pelaku diberi hukuman maksimal untuk efek jera.

"Proses hukum kasus ini harus berjalan maksimal dan memberikan efek jera," ujar Lestari dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2026). 

Menurut Lestari, kasus pemerkosaan terhadap nenek 90 tahun di Grobogan itu adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang mencerminkan kerusakan moral dan sosial. Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai penegakan hukum dalam merespons kejadian ini saja tak cukup. 

"Kita harus menggali akar masalahnya: mengapa budaya kekerasan masih subur, dan mengapa lansia yang seharusnya dihormati justru menjadi sasaran tindak kekerasan," ujar Rerie.

Menurutnya, kejadian kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan menjadi momentum untuk mengevaluasi, serta memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 hari lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

26 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

29 hari lalu

MPR Sebar Undangan Sidang Tahunan 2026 Pekan Depan, Mantan Presiden-Wapres Diundang

30 hari lalu

Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta di Tanah Kusir

31 hari lalu

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Presiden Terdahulu-Ketum Parpol Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal