Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

Achmad Al Fiqri
Pemuda di Grobogan diduga memerkosa nenek 90 tahun ditangkap polisi (foto: iNews /Rustaman Nusantara)

"Kasus kekerasan seksual terhadap lansia di Grobogan, Jawa Tengah, adalah bukti nyata kegagalan perlindungan terhadap kelompok paling rentan," kata Rerie.

Data Komnas Perempuan pada 2023 mencatat, 191 kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan lansia. Sebanyak 100 kasus di antaranya terjadi di ranah domestik yang melibatkan orang dekat. Menurutnya, sejumlah catatan itu merupakan puncak gunung es karena banyak kasus tidak dilaporkan akibat trauma, ketergantungan atau kurangnya kepercayaan pada sistem hukum.

Rerie mendorong penguatan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Penanganan, Perlindungan dan Pemulihan Korban. 

"Peraturan Pemerintah tersebut, mewajibkan pemerintah memastikan kemudahan aksesibilitas bagi kelompok rentan, termasuk lansia, di berbagai sektor," katanya.

Sebelumnya, aksi pemerkosaan terhadap seorang lansia terjadi pada Senin (29/6/2026) malam. Pelaku terpergok setelah keluarga korban pulang ke rumah. Korban yang ditinggal sendirian karena keluarganya pergi bertakziah, mengalami kekerasan dan ancaman hingga dia tak berdaya.

Pelaku merupakan teman anak korban dan kerap bermain di rumah korban. Dia mengakui perbuatannya saat dipergoki.

Polisi menyatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. Pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
23 hari lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

26 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

29 hari lalu

MPR Sebar Undangan Sidang Tahunan 2026 Pekan Depan, Mantan Presiden-Wapres Diundang

30 hari lalu

Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta di Tanah Kusir

1 bulan lalu

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Presiden Terdahulu-Ketum Parpol Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal