JAKARTA, iNews.id - Kebijakan new normal (normal baru) dinilai seharusnya berlaku di semua kehidupan sosial masyarakat, termasuk tempat ibadah, kantor dan tempat belajar. New Normal diminta berlaku umum sesuai standar jangan memilih tempat tertentu.
Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, dimulainya kehidupan new normal, yaitu beraktivitas seperti biasa dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pencegahan virus corona (Covid-19). Misalnya, memakai masker, menjaga jaga jarak dan sering cuci tangan.
"Setelah mal dibuka, maka tempat ibadah pun seperti masjid dan musala seharusnya kembali buka dengan tetap mengikuti standar kebijakan normal baru," ujar Baidowi di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Memasuki new normal Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar personel TNI dan Polri disiagakan di 1.800 titik keramaian untuk menertibkan masyarakat agar mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat meninjau kesiapan fasilitas umum di Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (26/5/2020) untuk mendukung tatanan kehidupan normal baru.
Sedikitnya ada 60 mal di wilayah DKI Jakarta akan kembalo beroperasi mulai Jumat (5/6/2020). Disusuk kemudian 4 mal kembali beroperasi pada Senin (8/6/2020).