Ngadu ke DPR, Pedagang Thrifting Keberatan Dianggap Ganggu UMKM

Felldy Aslya Utama
Pedagang thrifting keberatan jika disebut sebagai pihak yang membunuh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) (foto: Felldy Utama)

"Jadi yang kami harapkan bapak sekarang untuk thrifting yang dijadikan alasan sekarang pembunuh UMKM, kami merasa sangat keberatan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak hanya menindak impor pakaian bekas, tetapi juga tengah menyiapkan strategi besar untuk mengisi pasar-pasar yang selama ini bergantung pada barang thrifting impor, seperti Pasar Senen, dengan produk lokal buatan UMKM. Hal itu ditegaskan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Saat ini, Kementerian UMKM telah mengonsolidasikan 1.300 brand lokal, mulai dari pakaian, celana, sepatu, hingga sandal, untuk menggantikan produk-produk trifting impor.

“Per hari ini kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sandal,” kata Maman di Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Menurut Maman, pihaknya kini mulai menyiapkan substitusi barang agar pedagang yang selama ini menjual pakaian bekas impor tidak kehilangan mata pencaharian. Salah satunya melalui transformasi Pasar Senen, yang dikenal sebagai sentra tekstil dan pakaian bekas terbesar di Jakarta, menjadi pusat penjualan produk lokal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR, Minta Bisnisnya Dilegalkan Bukan Dilarang

Nasional
3 hari lalu

Pasar Senen bakal Disulap Jadi Sentra Produk Lokal, Bisnis Thrifting Ditinggalkan?

Nasional
14 hari lalu

Pemerintah Larang Thrifting Baju Bekas, Mendag: Produk Kita Bagus dan Murah

Nasional
3 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal